Terima Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang, Syarif Hasan: Karena Peran SBY
Jonan Harap Generasi Muda Tingkatkan Kerja Sama Dengan Jepang
Terima Bintang Tanda Jasa dari Jepang, Wakil Ketua MPR : Berkat Jasa Presiden SBY
Presiden Jokowi memberikan tanda jasa kepada 71 orang untuk mantan pejabat tinggi dari kalangan menteri, TNI/Polri, Panglima TNI, Kapolri yang pada saat periode sebelumnya menjabat.
Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.